Terjemahan menyusul Teks hukum ditampilkan dalam bahasa Arab, bahasa resmi undang-undang ini. Terjemahan bahasa Indonesia akan ditambahkan kemudian.
Undang-Undang Ketenagakerjaan · Bab 8: Pencegahan Bahaya Kerja, Kecelakaan Industri Besar dan Cedera Kerja, serta Layanan Kesehatan dan Sosial
Pasal 130
المادة الثلاثون بعد المائة
Bagian 2: Pencegahan Kecelakaan Industri Besar
على أصحاب العمل بالتنسيق مع الوزارة تحديد وضع منشآتهم على أساس الضوابط المشار إليها في المادة التاسعة والعشرين بعد المائة من هذا النظام.
Sumber: Undang-Undang Ketenagakerjaan — Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial