قانون العمل السعودي SAUDI LABOR LAW

Terjemahan menyusul Teks hukum ditampilkan dalam bahasa Arab, bahasa resmi undang-undang ini. Terjemahan bahasa Indonesia akan ditambahkan kemudian.

Undang-Undang Ketenagakerjaan · Bab 1: Definisi dan Ketentuan Umum

Pasal 14

المادة الرابعة عشرة

Bagian 2: Ketentuan Umum

Semua pasal UU

Pasal ini telah dicabut

(ملغاة)

Riwayat perubahan
  • Dicabut dengan Dekret Kerajaan No. (M/46) tanggal 5/6/1436 H

Sumber: Undang-Undang Ketenagakerjaan — Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial