قانون العمل السعودي SAUDI LABOR LAW

Terjemahan menyusul Teks hukum ditampilkan dalam bahasa Arab, bahasa resmi undang-undang ini. Terjemahan bahasa Indonesia akan ditambahkan kemudian.

Undang-Undang Ketenagakerjaan · Bab 13: Pengawasan Ketenagakerjaan

Pasal 205

المادة الخامسة بعد المائتين

Semua pasal UU

Pasal ini telah dicabut

(ملغاة)

Riwayat perubahan
  • Dicabut dengan Dekret Kerajaan No. (M/44) tanggal 8/2/1446 H

Sumber: Undang-Undang Ketenagakerjaan — Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial