قانون العمل السعودي SAUDI LABOR LAW

Terjemahan menyusul Teks hukum ditampilkan dalam bahasa Arab, bahasa resmi undang-undang ini. Terjemahan bahasa Indonesia akan ditambahkan kemudian.

Undang-Undang Ketenagakerjaan · Bab 15: Sanksi

Pasal 242

المادة الثانية والأربعون بعد المائتين

Semua pasal UU

Pasal ini telah dicabut

(ملغاة)

Riwayat perubahan
  • Diubah dengan Dekret Kerajaan No. (M/46) tanggal 5/6/1436 H

Sumber: Undang-Undang Ketenagakerjaan — Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial