قانون العمل السعودي SAUDI LABOR LAW

Terjemahan menyusul Teks hukum ditampilkan dalam bahasa Arab, bahasa resmi undang-undang ini. Terjemahan bahasa Indonesia akan ditambahkan kemudian.

Undang-Undang Ketenagakerjaan · Bab 9: Pekerja Perempuan

Pasal 150

المادة الخمسون بعد المائة

Semua pasal UU

Pasal ini telah dicabut

(ملغاة)

Riwayat perubahan
  • Dicabut dengan Dekret Kerajaan No. (M/5) tanggal 7/1/1442 H

Sumber: Undang-Undang Ketenagakerjaan — Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial